Posted by : Imam Aji Subagyo Senin, 14 Maret 2011

Oleh: Imam Aji Subagyo

Selesai: 24 Feb. 11

Suatu malam saya jajan di angkringan, kebetulan di angkringan tersebut hanya terdapat dua orang yaitu saya dan penjual angkringan tersebut. Tiba-tiba penjual angkringan tersebut menyodorkan pokok pembicaraan tentang kerusuhan tentang kehidupan beragama, yaitu tentang kerusuhan di temanggung berkisar pada kasus penistaan agama yang berakhir pada pembakaran gereja. Ada sebuah kalimat yang menarik “opo yo awake dewe arep terus meneng wae di idek-idek, yo bener wae wong-wong kae pada mbakar gereja.” Sebuah pemahaman penjual angkringan sebagai masyarakat awam yang kebetulan seorang muslim yang bercerita kepada saya yang juga insyaAllah muslim. Apakah akan kita salahkan ataukah akan kita benarkan?

Sebelum kembali kita bahas kasus diatas, saya akan coba menguraikan sesuatu tentang fenomena penilaian atau evaluasi pembelajaran terhadap materi yang diajarkan disekolah. Dalam penilaian ada beberapa faktor, antara lain faktor kognitif, afektif, psikomotorik. Penilaian kognitif berkaitan tentang pemahaman materi pelajaran, afektif berkaitan tentang penilaian sikap, sememtara penilaian psikomotorik berkaitan tentang penilaian keaktifan siswa dalam pembelajaran di kelas. Namun kita akan mencoba fokus pada dua penilaian saja yaitu afektif yang menilai sikap, dan kognitif yang menilai pemahaman siswa.

Ada sebuah kecenderungan menarik pada pendidikan kita, yaitu ketika sebuah pokok ajaran yang seharusnya menanamkan nilai-nilai sikap atau afektif, namun kemudian oleh guru pokok ajaran tersebut dinilai secara kognitif. Sebagai contoh, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) terdapat materi “Demokratis” yang slah satu indikatornya misalnya “siswa mampu menerapkan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari”, bukankah seharusnya sikap tersebut dinilai secara afektif bukan? Yaitu apakah siswa sudah mampu menghormati pendapat orang lain dalam berdiskusi, atau siswa sudah mampu menjalankan keputusan hasil diskusi meskipun tidak sesuai dengan pendapat sendiri, dan yang dinilai pun seharusnya sikap siswa yang seperti tersebut tadi dan apakah siswa sudah mampu atau belum melaksanakan sikap-sikap tersebut. Namun coba kita telisik lebih lanjut penilaiannya. Evaluasi yang dilakukan hanya sebatas pengetahuan secara kognitif saja, dengan hanya memberikan pertnyaan-pertanyaan yang menuntut hafalan, seperti contoh “Negara Indonesia adalah negara demikratis, yang menganut sistem pemerintahan . . .?, atau “jelaskan yang dimaksud dengan Demokrasi? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini hanya menggugah sisi kognitif, lalu bagaimana dengan sisi afektif? Terbengkelai? Tidak tersentuh? Atau hanya sekedar hiasan untuk mempercantik kurikulum, silabus, RPP dan teman-temannya.

Menurut H. Sujati (seorang katolik yang berpandangan plural) hal semacam tersebut diatas adalah suatu bentuk mallpraktik dalam pendidikan. Apabila seorang dokter yang melakukan mallpraktik dihukum penjara. Bagaimana dengan para guru yang juga melakukan hal tersebut, namun dengan cara yang berbeda. Mungkin, Rumah tahanan kita akan sangan penuh dengan para guru. Hal ini jiaga ditambah dengan tuntutan masyarakat yang mengangkap nilai secara koqnitif adalah segalanya. Siswa dengan nilai raport merah atau jelek, meskipun berkelakuan baik di justifikasi sebagai siswa bodoh. Jadi, selaian guru ternyata masyarakat kita juga adalah suksesor dalam kasus mallpraktik dalam pendidikan kita.

Mencoba menyinggung percakapan yang bermula diatas. Simbah penjual angkringan membenarkan tindakan yang mengatasnakan keagamaan dengan merusak tempat suci agama lain. Kasus kerusuhan yang mengatasnakan agama dengan agama, ras dengan ras, golongan dengan golongan yang ada di indonesia dewasa ini sangat memperihatinkan. Setiap kelompok tersebut mengaku bahwa dirinya adalah yang paling benar, satu dengan yang lain saling menyalahkan, satu dengan yang lain saling mengkafirkan. Lalu siapa yang benar jika semua salah? Lalu siapa yang tidak kafir jika semua dikafirkan? Kembali kata H. Sudjati (Seorang katolik)” itu adalah buah dari pendidikan kita yang hanya mengutamakan pengetahuan tanpa memedulikan sikap peserta didik”.

Mata pelajaran di SD seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Agama seharusnya mengajarkan nilai-nilai Demokratis, pluralisme, sosial, Nasionalisme dan lain-lain. Dan kesemuanya itu harusnya dinilai dengan penilaian afektif (sikap). Dan tentu yang dilihat adalah keseharian siswa, bukan hanya pengetahuan siswa tentang pemahaman terhadap materi tersebut. Namun dalam praktiknya, ketiga mata pelajaran tersebut malahan terjebak juga dalam penilaian kognitif.

Jadi apakah masyarakat yang melakukan tindakan berkaitan dengan SARA. Maka yang menjadi pertanyaan apakan meraka tahu yang mereka lakukan? Jawabannya, mereka tahu. Tapi bagaimanakah sikap mereka? Siapa yang akan menjawab? Masyarakat kita tidak dididik untuk dapat bersikap, mereka hanya tahu tapi tak tahu bersikap. Bagaimana akan bersikap, sementara sikap saja kita tidak tahu. Ataukah sekedar tahu? Tanpa mengerti bagaimana menerapkannya? Sisi afektif yang tidak pernah dinilai ternyata jauh lebih berpengaruh, terutama dalam ranah pembentukan kecerdasan Emosi yang lebih baik.

Sebagai penutup sedikit kutipan dari Almarhum KH. Abdurrahman Wahid “Islam janganlah dihayati sebagai ideologi alternatif. Ia harus dilihat sebagai hanya salah satu elemen ideologis yang melengkapi bangunan keindonesiaan yang telah terbentuk”.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Inspirasi

"Nglomani wong medit, Ngancani Mungsuh, Ngapura Marang sing nglarani"

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Majer Kawuryan - Metrominimalist - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -