- Back to Home »
- Pendidikan Multikultural dan Sikap Pluralisme
Posted by :
Imam Aji Subagyo
Rabu, 02 November 2011
Oleh : Imam Aji Subagyo “Indonesia adalah salah satu Negara multikultural terbesar di dunia”(Yaqin, Ainul, 2007:3). kebenaran dari pernyataan itu Nampak jelas dari kondisi sosio-kultural dan gografis Indonesia. Mudah saja, coba kita hitung jumlah pulau yang ada di Indonesia, sekitar 13.000 pulau besar maupun kecil. Populasi penduduknya yang mencapai lebih dari angka 200 juta jiwa, terdiri dari lebih 300 suku dan sekitar 200 bahasa yang berbeda. Belum lagi aneka warna agama yang ada baik itu Islam, Kristen Protestan, Konghucu, Budha, Katolik, Hindu, Aliran kepercayaan lain dan adat daerah setempat.
Keragaman etintas dan identitas masyaraka diatas diakui ataupun tidak, akan dapat menimbulkan berbagai persoalan seperti yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. “korupsi, kolusi, nepotisme, premanisme, perseteruan politik, kemiskinan, kekerasan, separatism, perusakan lingkungan dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk saling menghormati orang lain, adalah bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme itu”(Yaqin, Ainul, 2007:4). Kasus-kasus diatas yang terjadi di tanah air, kebanyakan timbul karena perbedaan yang terjadi di masyarakat. Baik itu perbedaan SARA, pandangan politik, ataupun kepentingan. “Termasuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah kalangan pendidikan”(Mahfud, Choirul,2008:5). Wacana tentang pendidikan multicultural pun muncul kepermukaan. Wacana pendidikan multikultural ini dimaksudkan untuk merespon fenomena-fenomena tersebut diatas yang kerap muncul dalam sebuah masyarakat yang berwajah Multikultural. Sehingga dapat meminimalkan terjadinya konflik. Agar konsep pendidikan multicultural dapat diterima dengan baik. Maka konsep ini harus ditanamkan sejak usia dini. Karena pada usia inilah pemahaman seseorang tentang sebuah sikap pluralisme yang merupakan salah satu pesan dalam pendidikan multicultural dapat mudah diserap.